

Asisten I Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje saat buka kegiatan di jayapura, Kamis (2/5). (FOTO:Takim/Cepos)
Tekankan Kepatuhan Program Jamsos
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota, Abisai Rollo yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.
Dalam sambutannya, Evert menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 500.15.1/1141/2025 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi landasan penting untuk mendorong seluruh penyedia jasa konstruksi agar patuh mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial.
“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Mengingat sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya usai buka giat yang berlangsung di Jayapura, Kamis (2/4).
Ia menambahkan, perlindungan tersebut mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga manfaat sosial lainnya yang dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.
Pemerintah Kota Jayapura, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.
“Kami mengajak para pejabat pembuat komitmen dan pelaku usaha jasa konstruksi untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai standar operasional yang tidak dapat ditawar,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…