Categories: METROPOLIS

Pemkot Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi

Tekankan Kepatuhan Program Jamsos

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi yang dikenal memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota, Abisai Rollo yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura.

Dalam sambutannya, Evert menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 500.15.1/1141/2025 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi landasan penting untuk mendorong seluruh penyedia jasa konstruksi agar patuh mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial.

“Perlindungan tenaga kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Mengingat sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, setiap pekerja wajib mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya usai buka giat yang berlangsung di Jayapura, Kamis (2/4).

Ia menambahkan, perlindungan tersebut mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga manfaat sosial lainnya yang dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

Pemerintah Kota Jayapura, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan optimal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Kami mengajak para pejabat pembuat komitmen dan pelaku usaha jasa konstruksi untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai standar operasional yang tidak dapat ditawar,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

15 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

22 hours ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

23 hours ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago