Categories: METROPOLIS

Pemerintah Awasi Platform Digital

JAYAPURA-Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) secara bertahap sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 140 Tahun 2026 tentang Layanan Jejaring dan Media Sosial yang Dikategorikan sebagai Profil Berisiko Tinggi.

Melalui aturan tersebut, pemerintah membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan pemerintah berkomitmen menegakkan PP TUNAS beserta aturan turunannya secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah hadir untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (4/4).

Sejumlah platform digital disebut telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut, di antaranya Bigo Live dan X, yang telah menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.

Namun, masih ada platform yang belum memenuhi ketentuan, seperti Meta (Facebook, Instagram, Threads) dan Google (YouTube). Pemerintah pun telah mengirimkan surat pemanggilan kepada platform-platform tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, terdapat platform yang belum sepenuhnya patuh namun menunjukkan sikap kooperatif, seperti TikTok dan Roblox. Keduanya telah menerima surat peringatan sebagai bagian dari proses pembinaan.

Jeri menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari platform terkait, pemerintah akan melanjutkan ke tahap pemanggilan resmi sebagai bagian dari penegakan hukum. “Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital,” tegasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

22 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

22 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

23 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

23 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

24 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago