Categories: METROPOLIS

Kapal Berlayar Harus Ada Izin Tertulis Gubernur

Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris

JAYAPURA- Kapal-kapal bertengker di Pelabuhan Laut Jayapura, Senin (6/4). Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura pastikan tidak akan memberikan izin kepada setiap kapal yang ada di wilayah untuk beroperasi di beberapa daerah di Papua.

 Kepala KSOP  Kelas II Jayapura Ferra J Alfaris menyebutkan, sejak diberlakukan pembatasan sosial sejak 26 maret  lalu. Pihak KSOP tidak lagi memberikan izin kepada setiap kapal yang hendak berlayar di seputaran wilayah Papua.

 Terkecuali lanjut Ferra, kapal tersebut mengangkut Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, mengangkut tenaga medis, mengangkut sembako dan mengangkut kebutuhan mendasar masyarakat  yang benar-benar urgent bagi masyarakat yang ada di wilayah papua.

 “Namun dengan catatan, kapal yang berlayar tersebut harus memiliki izin tertulis dari Gubernur Provinsi Papua dan sesuai prosedur yang dipenuhi,” terang Ferra kepada Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya, Senin (6/4).

 Ferra mengaku bahwa hingga saat ini tidak ada lagi kapal-kapal yang berlayar dengan membawa penumpang beroperasi di wilayah Papua. Hal ini sebagaimana mengikuti arahan dari pemerintah setempat. “Saya tidak akan pernah memberangkatkan kapal tanpa ada izin dari gubernur,” tegasnya.

 Penegasan yang disampaikan Kepala KSOP ini sehubungan dengan pada Minggu (5/4). Dimana  KM. Lestari Permai berangkat jam 12.00 WIT menuju Pelabuhan Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya dengan mengangkut muatan alat kesehatan, obat-obatan, sembako, APD dan  crew kapal sebanyak 12 orang disuruh kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura ketika kapal sudah tiba di Demta.

 Padahal sebelumnya telah dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas KKP Jayapura kepada  7 orang pengikut yang terdiri dari dinas kesehatan Mamberamo Raya, petugas dinas perhubungan Mamberamo Raya dan pihakan keamanan. 

 Ia juga menyayangkan kejadian ini hingga memerintahkan kapal pengangkut alat kesehatan itu kembali ke Pelabuhan Laut Jayapura. Padahal sebelumnya surat dari Bupati Mamberamo Raya sudah diteruskan ke Gubernur Provinsi Papua soal pengiriman alat kesehatan itu. “Dengan sangat menyesal saya gagal membantu mayarakat Mamberamo, padahal ini masalah yang sangat urgent,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

36 minutes ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

2 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

3 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

4 hours ago

Buka Prajabatan 522 Calon ASN, Bupati Lanny Jaya Minta Melayani dengan Hati

Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…

5 hours ago

Benahi Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…

6 hours ago