

Tersangka OT saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (5/3). Ia dilaporkan atas kasus pencurian dan hasil curian dijual untuk membeli minuman keras. (FOTO:Humas Polresta)
JAYAPURA – Agak miris melihat mental generasi muda saat ini yang dengan sengaja melakukan tindak pidana hanya untuk memenuhi keinginan atau kebiasaan buruknya. Ini seperti yang dilakukan seorang pria berinisial OT (20) warga Dok VII Jayapura yang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian.
Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.
Kasat Reskrim menerangkan, OT diciduk timnya pada Senin (4/2) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIT di Dok VII Distrik Jayapura Utara. Kata Kasat, OT dibekuk lantaran hasil penyelidikan atas Laporan Polisi tentang pencurian yang terjadi pada Jumat (9/2) siang di dekat Puskesmas Tanjung Ria Dok IX Distrik Jayapura Utara dan hasil penyelidikan mengarah kepada OT.
“Dari hasil pemeriksaan awal, OT sudah mengakui bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian dan ternyata itu lebih dari satu kali,” kata Agus Pombos
Diakui bahwa barang yang diambil berupa 11 Outdoor AC dan 3 unit Mesin Cuci milik korban bernama Juzran. Lebih lanjut dikatakannya, OT melakukan tindak pidana pencurian dengan tujuan membeli minuman keras.
“Kini OT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk dapat menemukan barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan atas perkara pidana yang dilakukannya,” ucap Kasat Reskrim.
Agus menambahkan meski pihak Kepolisian kini tengah disibukkan dalam proses pengamanan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Jayapura, namun pengungkapan kasus harus terus berjalan. “Bagi kami tidak boleh ada ruang untuk pelaku kejahatan dan semua laporan harus ditindaklanjuti,” tegasnya. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…