Categories: METROPOLIS

Ratusan Orang Ajukan Petisi Selamatkan Hutan Adat Papua

JAYAPURA – Sebanyak 806 orang yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, atas nama lembaga maupun organisasi mengajukan surat permohonan atau petisi selamatkan hutan adat Papua.

  Surat tersebut ditujukan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, yang memeriksa, Nomor Putusan Banding; 92/B/LH/2023/PT.TUN.MDO dan mengadili perkara lingkungan hidup dan perubahan iklim nomor No. 6/G/LH/2023/PTUN.JPR.

  Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, menyebut lima point tersebut diantaranya surat terbuka disampaikan demi keadilan untuk pejuang lingkungan hidup, Hendrikus Woro yang berjuang untuk Marga Woro dan Suku Awyu yaitu penggugat dalam perkara lingkungan hidup dan perubahan iklim Nomor 6/G/LH/2023/PTUN.JPR Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

  “Gugatan ini menyangkut izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Nomor Putusan Gugatan banding 92/B/LH/2023/PT.TUN.MDO,” ucap Emanuel dalam rilisnya yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/2).

    Point kedua, bahwa Hendrikus Woro sebagai penggugat merupakan pemimpin marga Woro–bagian dari Suku Awyu. Marga Woro mendiami Kampung Yare, Distrik Fofi, Boven Digoel. Ia mengajukan gugatan ini lantaran pemerintah daerah diduga menutup informasi tentang izin-izin PT IAL yang konsesinya akan mencaplok wilayah adat mereka.

  Ketiga, izin kelayakan lingkungan hidup dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Provinsi Papua untuk perusahaan sawit PT IAL berdasarkan Amdal yang bermasalah, mengabaikan keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah adat, dan cacat substansi karena tak disertai analisis konservasi.

  “Sehingga dapat berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hilangnya hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

18 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

19 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

20 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

21 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

23 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

24 hours ago