Lebih jauh, Kepala Kanwil Kemenkum Papua itu menerangkan untuk biaya pendaftaran HAKI bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing masyarakat. Untuk pendaftaran
HAKI Cipta dikenakan tarif Rp 200 ribu per satu karya cipta, Merek sebesar Rp 1. 800 juta, sementara untuk UMKM yang mendapat rekomendasi dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu. Biaya pendaftaran tersebut diketahui berlaku selama 10 tahun kedepan.
“Kami tidak diizinkan untuk menarik lebih dari yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (jim).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Primus pun meminta aparat keamanan selaku penegak hukum agar bertindak cepat mengungkap motif di balik…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di…
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul…
“Kami telah menjalani verifikasi dari tim provinsi. Tahun ini Kabupaten Jayapura kembali mendapatkan pendampingan tim…
Dalam keterangannya, Dosen Kesehatan Masyarakat itu menjelaskan faktor-faktor yang berperan dalam menyumbangkan polusi laut ada…