Sebab bagimanapun penempatan pedagang di jalan poros ini sangat mengganggu keamanan pengguna jalan, dan juga rawan terjadi kecelakaan. “Masalah harus direspon secara serius Pemerintah Kota Jayapura, karena sangat menggangu ketertiban umum,” tuturnya.
Komarul berharap dalam waktu beberapa hari ke depan Pemerintah Kota Jayapura, segera melakukan penertiban pedagang-pedagang yang berjualan di jalan poros dan juga di jalan masuk Pasar Otonom.
“Tentunya hal ini pemerintah juga harus memperhatikan kondisi pasar, karena saat ini sangat tidak memadai,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia meminta pedagang tidak lagi berjualan di jalan poros maupun jalan masuk pasar otonom. “Pemerintah kan sudah atur jam jualan, taati aturan itu, dan semua harus jualan di dalam, karena kalau ada yang pilih di luar, maka yang lain juga akan ikut,” tutup Komarul. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…
Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…
Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…
Komitmen TSE Group dalam mendukung kemajuan pendidikan di Papua Selatan terus menghadirkan dampak luar biasa…
Pentahbisan gedung gereja GKI Firdaus Yakikma berlangsung secara hikmat dan disaksikan oleh seluruh para tamu…
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 yang disidangkan pada 13…