

Pelaksanaan sosialisasi tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Sian Soor Wali kota, Rabu (3/9). (fFoto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Aula Sian Soor walikota, Rabu (3/9).
Kadis DLHK Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di Kota Jayapura.
Dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, permasalahan lingkungan, serta langkah-langkah perlindungan dan pengelolaan yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin bersama-sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Jayapura,” ujar Dolfina usai kegiatan.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 40 Tahun 2023 diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, DLHK juga ingin memastikan agar peraturan ini dipahami dengan baik, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan Perda ini dalam setiap pelayanan, usaha, dan aktivitas di Kota Jayapura, sehingga kelestarian lingkungan dapat terjaga demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1,05 miliar di Mapolres Mimika, Mile…
Kapolres menjelaskan bahwa kasus itu berawal saat korban dibonceng oleh pamannya dengan menggunakan sepeda motor. …
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…