Categories: METROPOLIS

Kenaikan Fiskal Tembus 200 Persen

JAYAPURA-Penjabat  Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi mengakui, adanya kenaikan fiskal atau penerimaan terkait pajak dan retribusi dari masyarakat atau lembaga,  hingga mencapai 200%. Kenaikan penerimaan ini berasal dari beberapa tempat usaha diantaranya hotel hingga rumah makan.

  Di sisi lain, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura, Bapenda Kota Jayapura kini juga memanfaatkan potensi retribusi sampah rumah tangga dan sementara ini sudah mulai dilakukan proses pemungutan sambil melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

   “Untuk retribusi per  satuan rumah tangga sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Perda No 33 tahun 2022, teman-teman kita di Bapenda dan juga DLHK terus melakukan sosialisasi terhadap pungutan retribusi sampah rumah tangga” jelasnya, Jumat (3/5).

    Lanjut dia, sesuai dengan amanat aturan dan  perda bahwa sosialisasi itu harus dilakukan kurang lebih 3 sampai 6 bulan sambil berjalan proses pemungutan retribusi sampah rumah tangga itu kepada masyarakat

    “Data yang kami dapatkan dari teman-teman mereka terus lakukan sosialisasi, kepada masyarakat untuk juga mengetahui tentang perubahan pungutan retribusi sampah di Kota Jayapura yang sudah mulai dipungut oleh Pemkot Jayapura lewat Dinas Lingkungan hidup dan Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura,” jelasnya.

   Soal adanya kenaikan fiskal yang mencapai lebih dari 200% untuk beberapa kategori usaha itu, menurutnya hanya berlaku pada beberapa jenis usaha tertentu. Jadi masyarakat harus memahami antara pungutan retribusi sampah rumah tangga dengan fiskal yang ditetapkan langsung dari pemerintah pusat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago