Site icon Cenderawasih Pos

JJO: Jangan Jadi PNS Kalau Hanya Mau Terima Gaji!

Penyerahan nota dinas pengganti SK,  bagi calon Pegawai Negeri Sipil formasi khusus di Dinas Kehutanan dan lingkungan hidup Provinsi Papua, Senin (4/3). (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua Dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mulai mendistribusikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat melalui jalur formasi khusus Papua pada tahun lalu.

   Setidaknya ada 191 CPNS di lingkup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yang dinyatakan lulus. Dari jumlah itu ada 14 CPNS sudah didistribusikan ke beberapa OPD, dan tersisa 177 orang yang terdata sebagai CPNS Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.

   “Hari ini kita distribusi dari dinas ke seluruh unit-unit ke eselon III di lingkungan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Didistribusikan ke tujuh bidang,  satu ke sekretariat dan ke cabang Dinas Kehutanan ada 4 unit, KPH ada 7 unit dan UPTD non KPH ada 4 unit.” ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray (JJO), Senin (4/3).

  “Jadi semua hari ini kita distribusi ke sana,  dengan harapan masing-masing CPNS ini sudah bisa meningkatkan kerjanya, mendukung program-program Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang ada di masing-masing unit kerja,” tambahnya.

   Karena itu, dia meminta seluruh CPNS yang sudah dinyatakan lulus itu supaya harus berkomitmen untuk menjadi ASN.  Karena itu sesuai dengan arahan Pj. Sekda Provinsi Papua,  Hegemur, bahwa seluruh CPNS  yang  ditempatkan di masing-masing SKPD, supaya kepala-kepala OPD bertanggung jawab agar mereka dapat meningkatkan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.  Sehingga sesuai dengan tujuan dari direkrutnya tambahan pegawai ini untuk meningkatkan kinerja, di masing-masing OPD.

   “Harapan saya komitmen mereka untuk menjadi ASN itu harus mereka perhatikan.  Sudah komitmen untuk menjadi ASN bukan berarti hanya terima gaji,  tetapi hak dan kewajibannya juga harus diperhatikan,” tambahnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version