

Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba Tiba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota Selasa (4/2). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Malam pergantian tahun 2025 diwarnai insiden tragis di Kampung Tiba-tiba, Distrik Abepura. Seorang pria bernama Boy, warga Abepura, tewas akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa (1/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengungkapkan bahwa JE bukan hanya tersangka pembunuhan, tetapi juga seorang narapidana yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru sejak 17 Oktober 2024.
Peristiwa naas itu bermula ketika JE melintas di depan rumah tempat korban sedang berkumpul bersama teman-temannya. Tanpa alasan yang jelas, pelaku melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi korban. Tidak terima dengan perkataan tersebut, korban kemudian keluar untuk mengejar pelaku.
Namun, korban tidak kunjung kembali hingga teman-temannya berinisiatif mencarinya. “Jadi Motifnya ini karena sakit hati dengan perkataan korban,” ungkap Kombes Pol Victor saa jumpa pers di Mapolresta Selasa (4/2).
Page: 1 2
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…