Categories: METROPOLIS

Dua Pelaku Pembunuhan Warga PNG Serahkan Diri

JAYAPURA-Pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) bernama Luis, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Pelaku berinisial MV itu menyerahkan diri ke Mapolsek Abepura pada Minggu malam (2/11) sekira pukul 21.40 WIT, setelah sebelumnya sempat melarikan diri pascakejadian yang menewaskan korban di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.

“MV, oleh warga sekitar tempat tinggalnya, semalam diantar ke Polsek untuk serahkan diri dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban Luis meninggal dunia,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen, Senin (3/11).

Menurut Kapolresta Fredrickus, setelah diserahkan, pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan awal oleh penyidik. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Abepura dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, MV diketahui residivis yang baru saja bebas dari Lapas Abepura. Ia menjalani hukuman atas kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan divonis hakim kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sedangkan pelaku EM juga merupakan seorang residivis atas kasus pembunuhan kemudian divonis oleh hakim hukuman penjara selama enam tahun, bebas tahun 2019 lalu.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

13 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

14 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

15 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

16 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

18 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

19 hours ago