

Pelaku MV saat diperiksa di ruang penyidikan Mapolsek Abepura, Minggu (2/11) malam. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) bernama Luis, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MV itu menyerahkan diri ke Mapolsek Abepura pada Minggu malam (2/11) sekira pukul 21.40 WIT, setelah sebelumnya sempat melarikan diri pascakejadian yang menewaskan korban di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
“MV, oleh warga sekitar tempat tinggalnya, semalam diantar ke Polsek untuk serahkan diri dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban Luis meninggal dunia,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen, Senin (3/11).
Menurut Kapolresta Fredrickus, setelah diserahkan, pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan awal oleh penyidik. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Abepura dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, MV diketahui residivis yang baru saja bebas dari Lapas Abepura. Ia menjalani hukuman atas kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan divonis hakim kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sedangkan pelaku EM juga merupakan seorang residivis atas kasus pembunuhan kemudian divonis oleh hakim hukuman penjara selama enam tahun, bebas tahun 2019 lalu.
Wali Kota Jayapura menerima setiap aspirasi warga dengan terbuka dan memberikan respons langsung atas permasalahan…
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya…
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)…
Lari 5K biasanya membutuhkan sepatu yang mendukung kecepatan dan kenyamanan sekaligus. Saat memilih sepatu, berapa…
Pemalangan terhadap ruang guru SMAN 7 Jayapura tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee, yang diketahui…