Categories: METROPOLIS

Kini, Sidang dan Admintrasi di PN Jayapura Secara Elektronik

JAYAPURA – Pengadilan Negeri Jayapura, Papua menyosialisasikan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan pelaksanaan panggilan/ pemberitahuan secara tercatat kepada advokat, kelurahan dan kepala kampung serta kantor pos di daerah itu, Selasa (3/10).

“Tujuan sosialisasi ini ialah untuk menginformasikan pelaksanaan persidangan dan administrasi perkara pidana dan perdata secara elektronik,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman Nababan di Jayapura, Selasa.

Menurut Nababan, sementara untuk pelaksanaan panggilan/pemberitahuan secara tercatat melalui surat yang nantinya disampaikan oleh PT Pos Indonesia merupakan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung (MA).

“Sehingga dengan sosialisasi diharapkan pihak terkait bisa mengetahui karena pengadilan negeri di beberapa wilayah sudah menerapkan kebijakan dari MA,” katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan panggilan/pemberitahuan secara tercatat mulai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura pada Oktober 2023.

“Karena kebijakan MA tersebut untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak mengerti hukum tetapi bisa melakukan perkara perdata (permohonan) di pengadilan negeri,” ujarnya.

  Dia menambahkan pada 2024 MA telah mengagendakan biaya untuk pelaksanaan persidangan bagi masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp 40 juta.

  “Untuk itu kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkot Jayapura dan DPRD setempat agar 2024 bisa diagendakan sehingga biaya persidangan bagi warga tidak mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya. (antara)

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago