Categories: METROPOLIS

Kini, Sidang dan Admintrasi di PN Jayapura Secara Elektronik

JAYAPURA – Pengadilan Negeri Jayapura, Papua menyosialisasikan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan pelaksanaan panggilan/ pemberitahuan secara tercatat kepada advokat, kelurahan dan kepala kampung serta kantor pos di daerah itu, Selasa (3/10).

“Tujuan sosialisasi ini ialah untuk menginformasikan pelaksanaan persidangan dan administrasi perkara pidana dan perdata secara elektronik,” kata Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman Nababan di Jayapura, Selasa.

Menurut Nababan, sementara untuk pelaksanaan panggilan/pemberitahuan secara tercatat melalui surat yang nantinya disampaikan oleh PT Pos Indonesia merupakan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung (MA).

“Sehingga dengan sosialisasi diharapkan pihak terkait bisa mengetahui karena pengadilan negeri di beberapa wilayah sudah menerapkan kebijakan dari MA,” katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan panggilan/pemberitahuan secara tercatat mulai dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jayapura pada Oktober 2023.

“Karena kebijakan MA tersebut untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak mengerti hukum tetapi bisa melakukan perkara perdata (permohonan) di pengadilan negeri,” ujarnya.

  Dia menambahkan pada 2024 MA telah mengagendakan biaya untuk pelaksanaan persidangan bagi masyarakat yang tidak mampu sebesar Rp 40 juta.

  “Untuk itu kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemkot Jayapura dan DPRD setempat agar 2024 bisa diagendakan sehingga biaya persidangan bagi warga tidak mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya. (antara)

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

6 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

7 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

8 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

8 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

11 hours ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

13 hours ago