Categories: METROPOLIS

Hentikan Polusi Plastik,  Agenda HLHS Dipusatkan di Otonom

JAYAPURA – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, akan melaksanakan kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) yang dipusatkan di lapangan Kantor Dinas Otonom Kotaraja, Kamis (5/6) besok.

  Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Papua melalui DKLH menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang sehat.

  Mulai dari apel puncak peringatan HLHS, penyerahan mesin pencacah plastik, aksi gerebek sampah, penimbangan sampak plastik hingga pembagian bibit tanaman gratis.

  Plt Kepala DKLH Papua, Aries Toteles Ap menyampaikan peringatan HLHS kali ini mengusung tema “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”. Sedangkan Pemprov secara khusus mengangkat tema lokal bertajuk “Papua Stop Polusi Plastik”, sebagai wujud komitmen dalam memerangi sampah plastik yang semakin mencemari lingkungan.

  “Peringatan Hari Lingkungan Hidup kali ini akan digelar dengan sejumlah agenda mulai dari gerebek sampah yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI-Polri, pelajar, serta masyarakat,” kata Aries kepada wartawan di kantor gubernur, Selasa (3/6).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

14 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

14 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

15 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

16 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

17 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

18 hours ago