

Salah satu anggota Polres yang diperiksa anggota Propam dalam rangka Gaktiblin di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (3/6). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Upaya penegakan aturan oleh kepolisian dipastikan tidak melulu hanya untuk masyarakat. Jika ada polisi yang ketahuan melanggar atau menyalahi juga dipastikan bakal diberi sanksi.
Hal tersebut terlihat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polresta Jayapura Kota di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (3/6) pagi. Disini anggota diperiksa tak hanya surat – surat tetapi juga sikap tampang.
Malah bagi anggota yang rambutnya dirasa sudah panjang dan tidak dipotong, saat itu juga langsung dieksekusi oleh provost. Ini untuk rangka meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polri sehingga Sie Propam Polresta Jayapura Kota yang turun tangan.
Kegiatan ini dipimipin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Guritno Kristanto beserta anggota propam lainnya. Giat tersebut meliputi pengecekan kesiapsiagaan serta kehadiran sampai dengan kelengkapan administrasi dan sikap tampang anggota.
Usai kegiatan Kasie Propam menerangkan tujuan dilaksanakan giat Gaktiblin ini adalah agar seluruh anggota dapat memulai dari dirinya sendiri sebelum kepada orang lain agar menjadi contoh bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya gaktiblin ini anggota dapat senantiasa disiplin dalam setiap hal sehingga dapat menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat dan orang disekitarnya,” ucap Guritno.
Ia menjelaskan bahwa bahwa ada 19 personel Polresta Jayapura Kota yang terjaring dalam kegiatan tersebut.
“Yang terjaring langsung dilakukan penindakan di tempat. Kami juga memberikan peringatan kepada oknum anggota Polri yang sudah pernah kedapatan melanggar dan masih ditemukan melanggar kembali maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Ipda Guritno.(ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan kepada dua kepala keluarga yang terdampak musibah. Bantuan yang…
Wisuda lulusan Sarjana (S1) ke-22 dan Pascasarjana (S2) ke-17 ini, terdiri dari program Pascasarjana 28…
Meski kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara, Abisai Rollo memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota…