Kepolisian Polres Asmat bersama Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125. Si’imbisa saat melakukan pemusnahan Miras ilehal di Polres Asmat, Kamis (30/11/2023). (Ist/Cepos)
ASMAT– Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’imbisa bersama dengan Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (30/11/2023).
Wadansatgas Yonif 125/SMB, Kapten Inf Danil Supriatama dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Jumat (1/12/2023) mengatakan pemusnahan Miras ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember 2023 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras yang ada di wilayah Agats.
“ Miras ilegal inimerupakan hasil dari patroli gabungan TNI-Polri selama bulan November guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Agats,’’ katanya.
Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut, ungkap Kapten Danil Supriatama antara lain Sopi sebanyak 463,8 liter bir bintang 24 botol dan bir anker stout 48 botol.
Pemusnahkan ini dipimpin langsung Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM, Pabung Asmat Mayor Inf Hermanus Kopong, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona beserta tokoh adat dan tokoh agama masyarakat. (ulo)
Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…
Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…
Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…
Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…