

Kepolisian Polres Asmat bersama Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125. Si’imbisa saat melakukan pemusnahan Miras ilehal di Polres Asmat, Kamis (30/11/2023). (Ist/Cepos)
ASMAT– Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’imbisa bersama dengan Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (30/11/2023).
Wadansatgas Yonif 125/SMB, Kapten Inf Danil Supriatama dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Jumat (1/12/2023) mengatakan pemusnahan Miras ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember 2023 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras yang ada di wilayah Agats.
“ Miras ilegal inimerupakan hasil dari patroli gabungan TNI-Polri selama bulan November guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Agats,’’ katanya.
Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut, ungkap Kapten Danil Supriatama antara lain Sopi sebanyak 463,8 liter bir bintang 24 botol dan bir anker stout 48 botol.
Pemusnahkan ini dipimpin langsung Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM, Pabung Asmat Mayor Inf Hermanus Kopong, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona beserta tokoh adat dan tokoh agama masyarakat. (ulo)
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…