

Kepolisian Polres Asmat bersama Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125. Si’imbisa saat melakukan pemusnahan Miras ilehal di Polres Asmat, Kamis (30/11/2023). (Ist/Cepos)
ASMAT– Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/Si’imbisa bersama dengan Polres Asmat melaksanakan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Mako Polres Asmat, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (30/11/2023).
Wadansatgas Yonif 125/SMB, Kapten Inf Danil Supriatama dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Jumat (1/12/2023) mengatakan pemusnahan Miras ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan menjelang kalender Kamtibmas 1 Desember 2023 dan bertujuan untuk mengurangi peredaran Miras yang ada di wilayah Agats.
“ Miras ilegal inimerupakan hasil dari patroli gabungan TNI-Polri selama bulan November guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Agats,’’ katanya.
Adapun Miras ilegal yang dimusnahkan tersebut, ungkap Kapten Danil Supriatama antara lain Sopi sebanyak 463,8 liter bir bintang 24 botol dan bir anker stout 48 botol.
Pemusnahkan ini dipimpin langsung Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.,MM, Pabung Asmat Mayor Inf Hermanus Kopong, Kepala Distrik Agats Norbertus Kamona beserta tokoh adat dan tokoh agama masyarakat. (ulo)
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…
Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…