Categories: METROPOLIS

Disinyalir, Beberapa Kepala Kampung Selewengkan Dana

Ipda Alamsyah Ali *FOTO: Elfira/Cepos

JAYAPURA- Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan pemantauan terhadap penyelewengan dana desa, hal ini bertujuan agar dana desa tersebut digunakan dan difungsikan sebagaimana mestinya.

 Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota Ipda Alamsyah Ali menyebutkan, selain temuan dugaan kasus korupsi dana desa Koya Koso senilai Rp 1,4 M yang sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihaknya juga menemukan indikasi adanya beberapa Kampung di Kota Jayapura diduga melakukan penyelewengan dana desa tersebut.

 “Yang sedang kami pantau saat ini ada beberapa kasus dugaan penyelewengan dana desa, ada yang dalam tahap penyidikan dan ada juga dalam tahap penyelidikan,” kata Alamsyah kepada Cenderawasih Pos, Selasa (3/12).

 Dikatakan, Selain Koya Koso yang diduga melakukan penyelewengan terhadap dana desa. Satuan Reskirim Polresta  Jayapura Kota juga mengindikasi ada beberapa kampung lainnya yang juga melakukan penyelewengan dana desa dan sedang dalam tahap penyelidikan.

 “Terhadap kasus ini  kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan serta klarifikasi  terhadap para saksi dan pengumpulan dokumen dan kerjasama dengan pihak terkait untuk perhitungan yang dianggap berpotensi adanya kerugian negara,” terangnya.  Sejauh ini, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hanya menguntungkan diri sendiri.

 Sementara itu Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., yang  dikonfirmasi mengaku telah mendengar bahwa mantan Kepala Pemerintahan Kampung Koya Koso, Distrik Abepura inisial EWT, diduga tersangkut kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016 sekira Rp 1,5 miliar. Dan kasus ini telah ditangani Polres Jayapura Kota.

 Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, mengaku jika ini kasus korupsi yang dilakukan setiap aparat pemerintah atau yang terlibat tetap harus diproses hukum dan bisa mempertanggung jawabkan masalah yang dihadapi, Tapi tetap berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang ada apakah mereka menyalahkan kewenangannya.

 Wawalkot Rustan Saru juga menegaskan, adanya kasus seperti ini tentu harus menjadi pembelajaran bagi aparat pemerintahan kampung lainnya serta para ASN di Kota Jayapura, dalam bekerja harus ikuti aturan jangan lakukan KKN.

 Apalagi dalam komitmen Wali Kota dalam program prioritasnya ada 4 wilayah tertib yang dilakukan di Pemkot Jayapura yakni tertib administrasi, tertib aturan, bebas korupsi dan menuju WTP.  Sehingga 4 wilayah tertib ini harus semua aparat kampung dan ASN harus bisa menjalankannya. (fia/dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

11 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

13 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

14 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

15 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

16 hours ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

17 hours ago