Categories: METROPOLIS

Operasi Non Yustisi, Pemkot Sidak ke Sejumlah THM

JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Jayapura, Sabtu (1/11) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi non yustisi dalam rangka penegakan peraturan daerah yang secara khusus mengatur operasional tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru didampingi tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam di Kota Jayapura beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

“Malam ini kami bersama personel gabungan melaksanakan operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dalam rangka kegiatan non yustisi,” ujar Rustan Saru usai kegiatan.

“Kami ingin memastikan semua tempat hiburan beroperasi sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Selama operasi berlangsung, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri (KTP) baik pengunjung maupun pekerja, serta memeriksa izin usaha dan izin edar minuman beralkohol.

Pemerintah menegaskan, setiap pengelola tempat hiburan malam wajib memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Jayapura. “Pemilik tempat hiburan malam wajib memiliki izin usaha dan izin edar minuman beralkohol yang sah. Semua harus sesuai peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tahun 2025, Curanmor Kasus Paling Menonjol di Mimika

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…

12 hours ago

Pemprov Papua Selatan Bahas Persiapan Pindah Kantor Baru

Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…

13 hours ago

Puncak Arus Balik, 9 Januari 3000 Orang Akan Masuk Mimika

Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…

14 hours ago

Anggota MRP Diminta Berpegang pada Aturan

Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…

16 hours ago

Pembayaran Denda Adat Berujung Saling Serang, Satu Orang Luka -luka

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…

17 hours ago

Pemadaman Listrik di Mimika Karena Faktor Cuaca Ekstrem

Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…

18 hours ago