Categories: METROPOLIS

CASN dan P3K dari Honorer K2 Diselesaikan Tahun ini

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui  Sekretaris Daerah,  Frans Pekey mengungkapkan pengangkatan CASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja)  dari honorer K2 di kota Jayapura akan diselesaikan tahun ini.

   “Teman-teman semua beberapa kali kita sudah ketemu dan saya juga sudah menyampaikan, untuk kita memproses. Mudah-mudahan pak Pj. Walikota dan  juga teman-teman OPD yang terkait yang ada di sini akan menyelesaikan tahun ini,” ujarnya.

   Dikatakan, saat ini sudah ada jadwalnya mengenai tahapan yang akan dilalui terkait dan pengangkatan  K2 dan P3K itu.

   Karena menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, semua  tenaga kontrak yang terdata dan juga  termasuk tenaga K2, harus diselesaikan paling lambat tahun ini. Karena itu sesuai dengan  jadwal yang sudah ditentukan,  pihaknya memastikan semua proses itu berjalan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

19 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago