Categories: METROPOLIS

Tidak Hanya Retribusi, Pedagang Minta Perhatikan Penataan Area Parkir

Untuk tarif resmi, Dishub Kota Jayapura menetapkan biaya parkir sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp7.000 untuk kendaraan roda empat. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan pungutan yang tidak sesuai dengan tarif tersebut. Meski demikian, sejumlah pedagang menilai pelayanan parkir juga perlu mendapat perhatian serius. Mereka berharap pendapatan dari sektor retribusi dapat diimbangi dengan peningkatan kualitas area parkir, termasuk penataan kendaraan, kebersihan lingkungan, penerangan pada malam hari, hingga keamanan bagi pengunjung. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Tewas Ditembak

Mereka dilumpuhkan dalam operasi penegakan hukum di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,…

19 hours ago

Nerlince Wamuar Rollo Raih Penghargaan Nasional

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya dalam mengembangkan program kesejahteraan keluarga yang berpijak…

23 hours ago

Ondoafi Marweri Contoh Konkrit Perubahan dari Kampung

Dihadapan warganya yang berjumlah sekitar 200 orang ini, malam itu Ondoafi Marweri meminta anak-anak muda…

1 day ago

Persoalan Sampah di Kab. Jayapura Bak Benang Kusut

Padahal produksi sampah terus berjalan setiap hari, satu hari saja tak diangkut bisa bermasalah, apalagi…

2 days ago

Polisi Bantarkan Tersangka Kasus Ibu Bakar Anak di Sentani

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami sakit berat dan membutuhkan penanganan…

2 days ago

Sukses Besar Dalam 60 Tahun

Inggris unggul lebih dulu atas Prancis dengan skor 4-0 di babak pertama berkat gol Declan…

2 days ago