Selain batas wilayah rencana pengusulan Perda, hal yang paling penting bagi Abisai adalah kesepakatan semua elemen masyarakat di Kampung Nafri ini. “Kesepakatan bersama itu penting, agar pemekaran yang kita rencanakan tidak sepihak, tetapi harus adil dan atas persetujuan semua pihak, khususnya para Ondoafi dan kepala suku,” bebernya.
Pemekaran kampung adat ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam komitmen saya membangun Kota Jayapura ini dimulai dari kampung-kampung, kalau kampung-kampung adat ini sudah aman dan sejahtera maka Kota Jayapura akan semakin berkembang,” ungkapnya.
“Karena dengan pemekaran, daerah baru diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya,” lanjutnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…