Selain batas wilayah rencana pengusulan Perda, hal yang paling penting bagi Abisai adalah kesepakatan semua elemen masyarakat di Kampung Nafri ini. “Kesepakatan bersama itu penting, agar pemekaran yang kita rencanakan tidak sepihak, tetapi harus adil dan atas persetujuan semua pihak, khususnya para Ondoafi dan kepala suku,” bebernya.
Pemekaran kampung adat ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam komitmen saya membangun Kota Jayapura ini dimulai dari kampung-kampung, kalau kampung-kampung adat ini sudah aman dan sejahtera maka Kota Jayapura akan semakin berkembang,” ungkapnya.
“Karena dengan pemekaran, daerah baru diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya,” lanjutnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…
“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…
Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…
“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…
Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…