Tercatat sebanyak 15 pelaku usaha yang mendaftar secara sah ke pihak kampus dan memiliki grup WhatsApp tersendiri. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang tidak mendaftar tetapi tetap beraktivitas di lokasi, lalu mempersoalkan kewajiban pembayaran saat ditertibkan di lapangan.
“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Jika ada keberatan, seharusnya berkoordinasi langsung, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Uncen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami regulasi pengelolaan aset negara pada institusi pendidikan berstatus BLU. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, Sekitar pukul…
Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi…
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa hasil pemantauan kondisi iklim global di Samudera Pasifik…
Ramadan bagi para penerima manfaat di Bhakti Candrasa bukan sekadar tentang menahan haus dan lapar.…
Lautan diciptakan Allah SWT bukan tanpa tujuan, melainkan sebagai anugerah agung yang menyimpan manfaat tak…
Beban Subsidi APBN: Indonesia menggunakan asumsi harga minyak tertentu dalam APBN. Jika harga dunia melonjak…