Tercatat sebanyak 15 pelaku usaha yang mendaftar secara sah ke pihak kampus dan memiliki grup WhatsApp tersendiri. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang tidak mendaftar tetapi tetap beraktivitas di lokasi, lalu mempersoalkan kewajiban pembayaran saat ditertibkan di lapangan.
“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Jika ada keberatan, seharusnya berkoordinasi langsung, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Uncen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami regulasi pengelolaan aset negara pada institusi pendidikan berstatus BLU. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…