Tercatat sebanyak 15 pelaku usaha yang mendaftar secara sah ke pihak kampus dan memiliki grup WhatsApp tersendiri. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang tidak mendaftar tetapi tetap beraktivitas di lokasi, lalu mempersoalkan kewajiban pembayaran saat ditertibkan di lapangan.
“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Jika ada keberatan, seharusnya berkoordinasi langsung, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Uncen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami regulasi pengelolaan aset negara pada institusi pendidikan berstatus BLU. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Jayapura menunjukkan…
Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti…
Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif.…
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…