Categories: METROPOLIS

Ucapan Selamat Disarankan Tak Lagi Gunakan Krans Bunga

JAYAPURA – Banyaknya pejabat yang dilantik biasa identik dengan ucapan selamat. Bentuk ucapan ini juga masih menggunakan model lama yakni melalui krans bunga  degan beragai ukuran. Umumnya seukuran tripleks yag kemudian diberi kaki dan dipajang di halaman pintu masuk rumah maupun gedung kantor.

Terkait itu, Komunitas Rumah Bakau Jayapura menyarankan agar ada kebiasaan baru yang lebih baik ketimbang sisa ucapan dari krans bunga tersebut hanya menjadi sampah. Sudah dibuat mahal namun berakhir menjadi sampah.

“Kami pikir perlu hal baru, tidak lagi menggunakan krans bunga yang dibeli dengan harga mahal tapi ujung-ujungnya hanya menjadi sampah. Hanya dilihat sehari dua hari kemudian dibuang,” kata Ronny Stanley, pengurus Rumah Bakau Jayapura, Minggu (2/3).

Ia melihat beberapa hari ke depan akan ada banyak pejabat yang kembali ke daerah masing-masing dipastikan ada banyak krans bunga yang dipesan. Kata Ronny memberikan ucapan dengan krans merupakan kebiasaan lama yang sepatutnya sudah dirubah. Apalagi saat ini banyak yang terdampak dari pemotongan anggaran sehingga semua patut berhemat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

2 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

3 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

4 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

5 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

6 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

6 hours ago