Categories: METROPOLIS

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan kembali bahwa seluruh produk hukum dan administrasi kependudukan diterbitkan tanpa memungut biaya sepeser pun. ​Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura sepenuhnya gratis.

  “Jika masyarakat menemukan praktik percaloan atau tindakan pungutan liar oleh oknum mana pun, pemerintah daerah meminta warga berani melaporkan secara langsung disertai bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti secara tegas,” ucapnya dengan tegas.

   Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.Si., mengimbau seluruh lapisan warga Kota Jayapura agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak asing yang menawarkan jasa kelancaran dokumen.

   Prosedur resmi di Dukcapil adalah memberikan pelayanan berdasarkan permohonan mandiri yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan syarat dan SOP yang berlaku. Lembaga Dukcapil tidak pernah menugaskan personel untuk mendatangi atau menawarkan kemudahan pengurusan dokumen secara proaktif di luar alur resmi. (jim/tri)

​

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

18 hours ago

Makin Mulus hingga Masuk Prolegnas 2027

Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…

19 hours ago

Remontada! Strategi dari Ruang Ganti

Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…

20 hours ago

Dua Kurir Amunisi Ilegal Ditangkap di Mimika

Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…

21 hours ago

Polisi Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…

22 hours ago

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

23 hours ago