Rustan menegaskan penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti sekadar pada pemberian sanksi administratif formal, melainkan harus dijadikan momentum bagi seluruh sekolah di Jayapura untuk memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Pihak SMAN 4 Jayapura telah memproses kasus ini melalui TPPK sekolah dengan memberikan hukuman sesuai tata tertib yang berlaku. Namun, setelah dilakukan rapat evaluasi mendalam bersama Pemkot Jayapura, komite sekolah, dan para orang tua, diambil keputusan penyesuaian demi masa depan anak-anak tersebut.
Kepala SMAN 4 Jayapura, Widya Kusmayanti, mengonfirmasi bahwa rencana awal untuk mengeluarkan (drop out) 10 siswa yang terlibat akhirnya dibatalkan dan dialihkan menjadi pembinaan intensif.
“Dari 10 orang yang rencananya akan dikeluarkan, semuanya dikembalikan kepada orang tua untuk menjalani proses pembinaan dan pelatihan. Kami menerima arahan dan keputusan dari beliau (Wakil Wali Kota) agar para siswa tetap mendapatkan hak atas pendidikan, namun di sisi lain tetap memahami secara mendalam kesalahan besar yang telah mereka lakukan,” tandas Widya Kusmayanti. (fia/jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…
Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…
Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (30/8) tersebut. Dalam…