Categories: METROPOLIS

Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Menambah Waktu Libur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, ingatkan Aparatur Sipil Negara tidak menambah waktu libur.

“Tidak ada alasan bagi ASN menambah waktu libur, harus berpatokan pada surat edaran yang sudah ditetapkan,” tegas Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1).

Dikatakan Jeri, tanggal 3 Januari,  ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah harus masuk kerja. Bagi mereka yang menambah waktu libur, akan diberikan sanksi.

 “Penerapan sanksi pastinya melalui mekanisme yang ada dan sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku. Selain itu juga, ASN Provinsi Papua juga menggunakan aktivitas kinerja yang dikelola secara elektronik. Sehingga kehadiran mereka menjadi salah satu tolok ukur kinerja itu sendiri,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 hour ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

2 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

2 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

3 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

3 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

4 hours ago