Categories: METROPOLIS

Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Menambah Waktu Libur

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, ingatkan Aparatur Sipil Negara tidak menambah waktu libur.

“Tidak ada alasan bagi ASN menambah waktu libur, harus berpatokan pada surat edaran yang sudah ditetapkan,” tegas Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Senin (1/1).

Dikatakan Jeri, tanggal 3 Januari,  ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah harus masuk kerja. Bagi mereka yang menambah waktu libur, akan diberikan sanksi.

 “Penerapan sanksi pastinya melalui mekanisme yang ada dan sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku. Selain itu juga, ASN Provinsi Papua juga menggunakan aktivitas kinerja yang dikelola secara elektronik. Sehingga kehadiran mereka menjadi salah satu tolok ukur kinerja itu sendiri,” terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

3 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

5 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

5 hours ago

Pemerintah Harus Hadir Hingga Kampung Terjauh

Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…

6 hours ago

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…

6 hours ago

Pemkab Jayapura Dorong Bandara Sentani Buka Penerbangan Internasional

Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…

7 hours ago