Categories: METROPOLIS

Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Karyawan Swasta

JAYAPURA-Berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2024 pada 27 Oktober kemarin, ternyata menyisakan catatan khusus bagi karyawan swasta, yang kedapatan banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.

   Diketahui operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini tercatat kenaikan jumlah sanksi tilang secara cukup signifikan hingga mencapai 8. 359 pengendara yang mendapat sanksi tilang.

  Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.885 pelanggar yang profesi karyawan swasta yang terjaring. Hal ini menjadi perhatian Ditlantas Polda Papua terkait dengan para pekerja yang berprofesi sebagai karyawan swasta terutama yang bekerja di pertokoan hingga supermarket.

  Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, menjelaskan pelanggar terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan rincian sebanyak 6.912 kendaraan, dengan tidak mengunakan helm lawan arus berkendara di bawah umur, dan pengaruhi miras.

  “Pelanggaran  kendaraan roda dua didominasi tak menggunakan helm SNI yakni sebanyak 5.032 pelanggar. Pelanggar melawan arus sebanyak 504 pelanggar, berkendara di bawah umur sebanyak 437 pelanggar dan 318 pelanggar karena dipengaruhi minuman beralkohol, ” jelas Dirlantas Polda Papua, Kamis (30/10) kepada wartawan.

  Data dari Ditlantas Polda Papua, mayoritas dari para pengendara yang melakukan pelanggaran tidak melengkapi surat-surat berkendara (SIM/STNK) dan selanjutnya tidak menggunakan helm SNI.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

58 minutes ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

2 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

3 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

4 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

5 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

6 hours ago