

Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA-Berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2024 pada 27 Oktober kemarin, ternyata menyisakan catatan khusus bagi karyawan swasta, yang kedapatan banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Diketahui operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini tercatat kenaikan jumlah sanksi tilang secara cukup signifikan hingga mencapai 8. 359 pengendara yang mendapat sanksi tilang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.885 pelanggar yang profesi karyawan swasta yang terjaring. Hal ini menjadi perhatian Ditlantas Polda Papua terkait dengan para pekerja yang berprofesi sebagai karyawan swasta terutama yang bekerja di pertokoan hingga supermarket.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Abrianto Pardede, menjelaskan pelanggar terbanyak masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan rincian sebanyak 6.912 kendaraan, dengan tidak mengunakan helm lawan arus berkendara di bawah umur, dan pengaruhi miras.
“Pelanggaran kendaraan roda dua didominasi tak menggunakan helm SNI yakni sebanyak 5.032 pelanggar. Pelanggar melawan arus sebanyak 504 pelanggar, berkendara di bawah umur sebanyak 437 pelanggar dan 318 pelanggar karena dipengaruhi minuman beralkohol, ” jelas Dirlantas Polda Papua, Kamis (30/10) kepada wartawan.
Data dari Ditlantas Polda Papua, mayoritas dari para pengendara yang melakukan pelanggaran tidak melengkapi surat-surat berkendara (SIM/STNK) dan selanjutnya tidak menggunakan helm SNI.
Page: 1 2
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan longsor terjadi di sejumlah titik…
Hal itu terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme…
Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah…
Diskusi dibuat ringan namun banyak hal yang terungkap dari pelaksanaan program tersebut. MBG sejatinya baik…
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 tahun ini dipusatkan di Provinsi Banten. Kepala Dinas Komunikasi dan…
Para pemohon adalah Razak Ramadhan Jati Riyanto, M. Abdul Latif Khamdilah, M. Hidayat Budi Kusumo,…