

Pelaku pembawa ganja saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (29/8). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (25) di area Pelabuhan Jayapura, Jumat (29/8).
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIT di ruang tunggu pelabuhan Jayapura setelah kedapatan membawa narkotika yang dikemas rapi dalam tasnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas kepolisian terhadap barang bawaan penumpang kapal laut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menuturkan bahwa anggota kepolisian yang bertugas di pelabuhan mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang.
“Pada saat pemeriksaan rutin, anggota kami mencurigai seorang penumpang dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya. Setelah dibuka, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis ganja,” ungkap Pardede, Sabtu (30/8).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 21 plastik besar dan 5 plastik sedang berisi ganja dengan total berat sekitar 500 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BI dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menanam, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. Ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
“Proses penyidikan masih terus dilakukan. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini,” tambah Pardede.
Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, tanpa kerja sama masyarakat, upaya kepolisian tidak akan maksimal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” jelasnya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…