

Pelaku pembawa ganja saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (29/8). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA-Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial BI (25) di area Pelabuhan Jayapura, Jumat (29/8).
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIT di ruang tunggu pelabuhan Jayapura setelah kedapatan membawa narkotika yang dikemas rapi dalam tasnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas kepolisian terhadap barang bawaan penumpang kapal laut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menuturkan bahwa anggota kepolisian yang bertugas di pelabuhan mencurigai gerak-gerik salah seorang penumpang.
“Pada saat pemeriksaan rutin, anggota kami mencurigai seorang penumpang dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya. Setelah dibuka, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis ganja,” ungkap Pardede, Sabtu (30/8).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 21 plastik besar dan 5 plastik sedang berisi ganja dengan total berat sekitar 500 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, BI dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menanam, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. Ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.
“Proses penyidikan masih terus dilakukan. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini,” tambah Pardede.
Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, tanpa kerja sama masyarakat, upaya kepolisian tidak akan maksimal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu,” jelasnya.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…