

Petugas Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani, Selasa (30/8) lalu. (FOTO: Foto/Satpol PP For Cepos)
JAYAPURA-Tak henti-hentinya Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan depan taman Pemkot Jayapura. Dimana dua hari lalu, Petugas Satpol PP Kota Jayapura kembali melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani dan jalan Kelapa Dua Entrop .
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui dalam penertiban PKL di dua lokasi tersebut, masih ada PKL yang bandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Padahal mereka sudah berulang kali diingatkan, jangan berjualan di tempat itu. Namun, tetap saja membandel tidak mengindahkan teguran petugas, makanya ada beberapa gerobak PKL yang terpaksa diangkut petugas Satpol PP Kota Jayapura.
“Kegiatan penertiban PKL, terus kami lakukan. Hari Selasa (30/8) lalu, kami telah tertibkan 1 gerobak penjual pisang goreng yang sudah sering ditertibkan, namun kembali berjualan termasuk 1 buah POM bensin mini ada di dua jalan itu. Sedangkan penertiban sebelumnya kami telah tertibkan penjual masker, mainan anak-anak dan penjual aksesoris yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Yani,” ungkap Muhsin, Kamis (1/9) kemarin.
Kompol Muhsin berharap, para PKL bisa tahu diri, karena berjualan di atas trotoar ini tidak dibenarkan. Sebab, trotoar ini hak untuk lewat para pejalan kaki, termasuk di bahu jalan. Karena itu, PKL juga harus tahu diri, jika memang tahu berjualan salah tidak pada tempatnya, tentu harus menurut aturan. Jika salah ,tetap akan ditindak tegas namun terukur.
“Kalau memang mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi dan mau menandatangani surat pernyataan, maka tempat jualannya/ gerobaknya pasti akan dikembalikan.”tandasnya. (dil/tri)
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…