

Terduga Pelaku Curas yang sempat kabur ke tengah laut, saat diamankam di Dirkrimum Polda Papua, Jumat (29/5) (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (29/5).
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif usai menerima laporan dari korban bernama Justitia (29).
Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jayapura Kota pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua karena pelaku diketahui melarikan diri dengan berenang ke arah laut.
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Setelah diamankan, IRP langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan serta sinergitas antar satuan dalam merespons laporan masyarakat.
Page: 1 2
Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…
Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…