Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Kota Jayapura. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan terus diburu hingga tertangkap,” tegasnya.
Fredirckus turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan 3C, yakni curas, curanmor, dan curat. “Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum, memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…