Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Kota Jayapura. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan terus diburu hingga tertangkap,” tegasnya.
Fredirckus turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan 3C, yakni curas, curanmor, dan curat. “Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum, memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…