

Terangka GB Saat Diserahkan ke JPU Kejari Oleh Penyidik Polsek Abepura, Senin (30/10). (Foto/Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura, resmi menyerahkan tersangka berinisial GB, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari, Senin (30/10) kemarin.Penyerahan Terangka dilakukan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto, SH, mengatakan kasus penganiayaan tersebut berawal pelaku GB menganiaya korban bernama Sarah Valensia Senggi di samping Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (1/9) lalu.
Adapun alasan pelaku menganiaya korban, yang merupakan kekasihnya, lantaran Pelaku mengetahui korban mengirim pesan kepada pria lain melalaui pesan whastapp. Atas hal itulah pelaku kemudian naik pitam, dan menganiaya korban.
“Karena cemburu, pelaku kemudian menganiaya korban sebanyak 3 kali, ,” terang Kapolsek Abepura dalam rilis terulisnya yang diterima Cendrawasih Pos, Senin (30/10) malam.
Lanjut Kapolsek, Pelaku tidak hanya menganiaya korban dengan benda tumpul, tapi dengan benda tajam. Dimana tepatnya di samping RS Bhayangkara, pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur, hingga korban mengalami luka sobek di bagian punggungnya.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…