

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo saat menyerahkan dokumen atau keuangan APBD perubahan dan rancangan Perda APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada pejabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, usai sidang rapat paripurna di kantor DPRD kota Jayapura, Kamis (31/8). (FOTO:Robert Mboik Cepos)
JAYAPURA-Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Pemerintah Kota Jayapura tahun 2023 mengalami kenaikan senilai 10% dari total APBD induk 2023 atau sebesar Rp 169.856.879.476.70. Dengan adanya kenaikan tersebut maka APBD perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2003 menjadi Rp1.725.942.902.034.70.
Pejabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey mengatakan, kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini disebabkan oleh kebijakan Pendapatan. Dimana dari sisi Pendapatan, Perubahan Pendapatan Daerah dikarenakan terjadi perubahan asumsi pada Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan, Dana Transfer dari Pemerintah Daerah berupa Dana Bagi Hasil Provinsi dan Lain-Lain Penerimaan Yang Sah.
Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan asumsi yang semula ditargetkan sebesar Rp. 270.143.974.169, mengalami kenaikan menjadi Rp283.720.680 291,-
“Demikian pula dana transfer dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan mengalami perubahan terdapat penambahan dana transfer sebesar 5,03% atau Rp.55.342.942.608,” ujar Frans Pekey, Kamis (31/8).
Sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.101. 061.603.106, pada alokasi Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi berupa kurang/lebih salur Dana Bagi Hasil Provinsi mengalami perubahan. Dimana terdapat penambahan dana transfer sebesar 11,28 persen atau sebesar Rp. 8.313.472.063,-, sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 73.713.182.724,-mengalami kenaikan menjadi Rp. 82.026.654.787,-
Pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dimana terdapat pengurangan pendapatan sebesar 77,36 persen atau sebesar Rp. 59.416.364.443,- ehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 76.802.400.000 berkurang menjadi Rp. 17.386.035.557.
Oleh karena itu, Total Pendapatan Daerah mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan pendapatan sebesar 1,17 persen atau sebesar Rp. 17.816.756.350,- sehingga yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.521.721.159.999, mengalami kenaikan menjadi Rp. 1.539.537.916.349.(roy/tri)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…