Categories: METROPOLIS

Parangi Adik Kandung, Sang Kakak Bakal Dibui

JAYAPURA – Lantaran melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri, Erson Jikwa, seorang kakak berinisial HJ harus berproses hukum. Kasusnya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim Polsek Abepura  dan pada Senin (30/5) kemarin pelaku  diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai berkas penyidikannya dinyatakan lengkap.

   Penyerahan tersangka HJ atas tindak pidana Penganiayaan yang dilakukannya terhadap adik kandungnya bernama Erson Jikwa yang mana Berkas Perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka HJ tersebut ke pihak Kejaksaan. Kapolsek mengatakan, HJ di proses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 254 / IV / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura, tanggal 03 April 2022.

  “Kini berkasnya telah dinyatakan lengkap, untuk tersangka HJ bersama barang buktinya berupa 1 (satu) buah parang sabel diserahkan ke Jaksanya,” ujar Lintong.

  Kapolsek juga menambahkan, atas perbuatannya, HJ disangkakan melakukan perbuatan tindak pidana Penganiayaan yang berakibat luka berat sebagaimana dimaksud dalam pada pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

   “Untuk diketahui, HJ melakukan penganiayaan tersebut terhadap adik kandungnya sendiri pada Sabtu (5/3/22) lalu sekitar pukul 6 sore bertempat di Jalan Trans Abe-Arso RT 004 / RW 003 Kelurahan Koya Koso Distrik Abepura,  dimana pelaku melakukannya karena korban sering mengancam pelaku dengan menggunakan parang atau alat tajam maka pelaku kesal dan emosi hingga gelap mata dan melakukan penganiayaan tersebut,” tutup Kapolsek. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

15 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

16 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

17 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

18 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

19 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago