Site icon Cenderawasih Pos

Pemilik 1,3 Kg Ganja Diminta Musnahkan Barang Bukti

Tersangka HP tertunduk sambil membakar barang bukti ganja miliknya dalam proses pemusnahan yang dilakukan di Jl Ampera Jayapura, Selasa (30/1). (Foto/Humas Polresta)

JAYAPURA-Pemusnahan barang bukti narkoba  jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka kembali dilakukan. Kali ini HP (33) selaku pemilik ganja dikawal oleh aparat kepolisian dan kejaksaan untuk membakar sendiri.

   Itu dilakukan di Jalan Ampera Samping Toko Saudara 2 Kota Jayapura, Selasa (30/1) pagi. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa barang bukti milik tersangka HP yang dimusnahkan berjumlah 1,3 Kg.

   “Pemusnahan ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan juga atas petunjuk Jaksa yang menangani perkara mereka,” ujar AKP Irene, Selasa (30/1).

   Lebih lanjut dikatakan, sebagian barang bukti milik tersangka masih ada yang disisakan untuk kepentingan proses penyidikan. “Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh HP dan disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum bernama Mohammad Arifin, S.H dan didampingi oleh penyidik Sat Narkoba Briptu Boika,” pungkas AKP Irene.

   Ditambahkan bahwa saat ini pelaku kebanyakan masih bermain dalam skala kecil dan pihaknya terus memantau dan menelusuri pemain kelas kakap. “Tunggu saja semoga nantinya ada pemain besar yang bisa kami ungkap,”  tutup Irene. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version