

Tersangka HP tertunduk sambil membakar barang bukti ganja miliknya dalam proses pemusnahan yang dilakukan di Jl Ampera Jayapura, Selasa (30/1). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka kembali dilakukan. Kali ini HP (33) selaku pemilik ganja dikawal oleh aparat kepolisian dan kejaksaan untuk membakar sendiri.
Itu dilakukan di Jalan Ampera Samping Toko Saudara 2 Kota Jayapura, Selasa (30/1) pagi. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa barang bukti milik tersangka HP yang dimusnahkan berjumlah 1,3 Kg.
“Pemusnahan ini kita lakukan untuk melengkapi berkas perkara, dan juga atas petunjuk Jaksa yang menangani perkara mereka,” ujar AKP Irene, Selasa (30/1).
Lebih lanjut dikatakan, sebagian barang bukti milik tersangka masih ada yang disisakan untuk kepentingan proses penyidikan. “Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh HP dan disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum bernama Mohammad Arifin, S.H dan didampingi oleh penyidik Sat Narkoba Briptu Boika,” pungkas AKP Irene.
Ditambahkan bahwa saat ini pelaku kebanyakan masih bermain dalam skala kecil dan pihaknya terus memantau dan menelusuri pemain kelas kakap. “Tunggu saja semoga nantinya ada pemain besar yang bisa kami ungkap,” tutup Irene. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…