

Armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan
MIMIKA – Tiga unit armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu.
Pantauan media ini, sejak pagi pada Senin (29/12), sejumlah ruas jalan di Mimika yang terdapat tempat pembuangan sementara (TPS) masih terlihat tumpukan sampah, dan tidak seperti biasanya sudah lebih dulu diangkut petugas.
Hal ini dipengaruhi oleh tiga armada pengangkut yang rusak tersebut. Petugas terpaksa terlambat untuk mengangkut sampah karena harus menunggu truk pengangkut yang sementara beroperasi di titik-titik lainnya di dalam kota Timika.
Beberapa titik dimaksud adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pendidikan, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta jalur Budi Utomo. Akibat jadwal yang berubah itu, sampah di beberapa titik yang terlambat diangkut baru bisa dibereskan pada pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…