

Armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan
MIMIKA – Tiga unit armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu.
Pantauan media ini, sejak pagi pada Senin (29/12), sejumlah ruas jalan di Mimika yang terdapat tempat pembuangan sementara (TPS) masih terlihat tumpukan sampah, dan tidak seperti biasanya sudah lebih dulu diangkut petugas.
Hal ini dipengaruhi oleh tiga armada pengangkut yang rusak tersebut. Petugas terpaksa terlambat untuk mengangkut sampah karena harus menunggu truk pengangkut yang sementara beroperasi di titik-titik lainnya di dalam kota Timika.
Beberapa titik dimaksud adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pendidikan, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta jalur Budi Utomo. Akibat jadwal yang berubah itu, sampah di beberapa titik yang terlambat diangkut baru bisa dibereskan pada pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…