Categories: MIMIKA

Sejumlah Armada Angkut Sampah DLH Mimika Rusak

MIMIKA – Tiga unit armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dilaporkan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu.

Pantauan media ini, sejak pagi pada Senin (29/12), sejumlah ruas jalan di Mimika yang terdapat tempat pembuangan sementara (TPS) masih terlihat tumpukan sampah, dan tidak seperti biasanya sudah lebih dulu diangkut petugas.

Hal ini dipengaruhi oleh tiga armada pengangkut yang rusak tersebut. Petugas terpaksa terlambat untuk mengangkut sampah karena harus menunggu truk pengangkut yang sementara beroperasi di titik-titik lainnya di dalam kota Timika.

Beberapa titik dimaksud adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pendidikan, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta jalur Budi Utomo. Akibat jadwal yang berubah itu, sampah di beberapa titik yang terlambat diangkut baru bisa dibereskan pada pukul 09.00 WIT.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

16 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

17 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago