Categories: MIMIKA

Kasus Peredaran Sopi di Kampung Poumako Timika Naik Tahap I

MIMIKA – Kasus tindak pidana perlindungan konsumen dalam hal ini pengungkapan kasus peredaran minuman keras lokal jenis sopi dengan tersangka berinisial MO di Kampung Poumako, yang ditangani Kepolisian Sektor Mimika Timur (Polsek Miktim) kini naik tahap I.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026) membenarkan hal tersebut.

Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026.  Penyerahan berkas kata Iptu Hempy diterima langsung oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimika dan berlangsung aman hingga selesai.

“Polsek Mimika Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat di wilayah kacamata Mimika Timur,” kata Iptu Hempy.

Adapun perkara ini ditangani di Polsek Miktim berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/01/I/2026/SPKT.Reskrim/Sek Miktim/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 01 Januari 2026.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polsek Mimika Timur berhasil mengungkap peredaran minuman keras jenis sopi di wilayah Kampung Poumako pada 1 Januari 2026.

Adapun pengungkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur di sekitar depan SD dan SMP Satu Atap Pomako. Saat itu, MO (35) pun akhirnya dibekuk polisi.

Penangkapan terhadap MO berawal dari informasi terkait aktivitas pelaku yang diduga mengambil miras dari kota Timika untuk diedarkan kembali di wilayah Pomako.
Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang bukti sopi yang disimpan di dalam rumah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

6 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

8 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

9 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

10 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

11 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

12 hours ago