

Kedua Tersangka kasus narkotika saat menuangkan barang bukti sabu yang dilarutkan ke dalam air panas dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (27/4). (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 155,64 gram pada Senin, (27/4). Kristal haram senilai Rp 312 juta tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua jaringan pengedar berbeda yang beroperasi di wilayah hukum Timika sepanjang April ini. Pemusnahan yang berlangsung di Mapolres Mimika ini dipimpin oleh Kabag Perencanaan Polres Mimika, AKP Aslam Djafar, mewakili Kapolres, serta didampingi oleh Kasat Res Narkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda.
Dalam keterangan Wakapolres Mimika Kompol Junan Plitomo yang dibacakan oleh AKP Aslam dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari dua tersangka, yakni Junaidi alias Juned dan Asriyanto Kadir.
Nama terakhir diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2016 silam. “Barang bukti ini disita dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Busiri Ujung dan Jalan Pendidikan. Total ada 170 paket plastik klip bening siap edar,” ujar Aslam dalam konferensi pers.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Juned di Gang Sahabat pada 1 April lalu. Dari tangannya, polisi menyita 135,85 gram sabu.
Sementara itu, Asriyanto ditangkap sepekan kemudian di Jalur III Jalan Pendidikan dengan barang bukti 22,05 gram sabu. Keduanya diketahui menggunakan modus ‘tempel’ dalam mengedarkan narkotika tersebut. Berdasarkan hasil uji laboratorium di Polda Papua, total berat bersih yang dimusnahkan mencapai 155,6406 gram, setelah sebagian kecil disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…