Categories: MIMIKA

Dua Bulan, Ada 33 Janda Baru, Paling Banyak Istri Gugat Berai

Lebih lanjut kata Muhtar bahwa sejak Agustus 2025, PA Mimika sudah tidak lagi menerbitkan Akta Cerai dalam bentuk fisik. Hal ini dikarenakan terjadi perubahan regulasi dimana diahlikan ke Akta Cerai Elektronik.

“Jadi, pihak-pihak berperkara ikuti sidang hingga putusan, apabila dikabulkan maka diarahkan mengunduh aplikasi untuk mendapatkan Akta Cerai,” ujarnya.

Sementara itu, selain perkara perceraian, ada juga beberapa perkara lainnya yang ditangani oleh PA Mimika. Diantaranya adalah 1 perkara isbat nikah, perwalian 1 perkara dan asal-usul anak 1 perkara. (mww/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Masyarakat Tak Perlu PanikMasyarakat Tak Perlu Panik

Masyarakat Tak Perlu Panik

Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…

15 hours ago

Propam Polres Jayawijaya Laksanalan Gaktiplin Usai Apel Pagi

Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…

16 hours ago

Pelaku Penembakan Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…

17 hours ago

ASN Yalimo Diminta Kembali ke Daerah Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…

18 hours ago

Gaji P3K Daerah Akan Dibayarkan Pemerintah Pusat

- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…

19 hours ago

Banyak yang Terkesima Lihat Sepeda Tua, Ada yang Harganya Mencapai Rp250 Juta

Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah.  Di setang sepeda, bendera Merah…

20 hours ago