

Barisan ASN organisasi perangkat daerah (OPD) dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5) kemarin, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Weleruun).
MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberi respon tegas mengenai informasi tentang adanya pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak diberikan pekerjaan oleh pimpinan saat jam kerja.
Hal itu disoroti Johannes Rettob saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5) kemarin.
Terkait hal tersebut, Johannes mengaku menerima informasi bahwa banyak pegawai yang setiap harinya hadir di kantor namun tidak mendapat tugas dari pimpinan OPD untuk dikerjakan dan hanya menganggur saat jam kerja.
Hal ini tentunya sangat berdampak pada kinerja pegawai serta juga mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. “Saya berharap, tidak ada lagi pegawai yang datang katanya tidak ada pekerjaan karena dibiarkan oleh pimpinannya,” ungkap Johannes.
Johannes Rettob berharap agar hal ini tidak lagi terjadi. Dirinya juga meminta setiap kepala OPD agar dapat memperhatikan pemberian wewenang kepada setiap bawahannya agar para pegawai juga merasa diperhatikan.
“Saya juga masih mendengar di setiap dinas masih ada pengkotak-kotakan dalam bekerja. Kelompok ini, kelompok itu. Ini kelompok yang dekat dengan pimpinan, ini kelompok yang kepala batu. Saya tidak ingin melihat dan mendengarnya lagi ya,” pungkasnya.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…