Categories: MIMIKA

Tak Boleh Terjadi, Pegawai Tak Diberi Pekerjaan oleh Pimpinannya

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberi respon tegas mengenai informasi tentang adanya pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak diberikan pekerjaan oleh pimpinan saat jam kerja.

Hal itu disoroti Johannes Rettob saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika dalam apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5) kemarin.

Terkait hal tersebut, Johannes mengaku menerima informasi bahwa banyak pegawai yang setiap harinya hadir di kantor namun tidak mendapat tugas dari pimpinan OPD untuk dikerjakan dan hanya menganggur saat jam kerja.

Hal ini tentunya sangat berdampak pada kinerja pegawai serta juga mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. “Saya berharap, tidak ada lagi pegawai yang datang katanya tidak ada pekerjaan karena dibiarkan oleh pimpinannya,” ungkap Johannes.

Johannes Rettob berharap agar hal ini tidak lagi terjadi. Dirinya juga meminta setiap kepala OPD agar dapat memperhatikan pemberian wewenang kepada setiap bawahannya agar para pegawai juga merasa diperhatikan.

“Saya juga masih mendengar di setiap dinas masih ada pengkotak-kotakan dalam bekerja. Kelompok ini, kelompok itu. Ini kelompok yang dekat dengan pimpinan, ini kelompok yang kepala batu. Saya tidak ingin melihat dan mendengarnya lagi ya,” pungkasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago