Perlu diketahui bahwa penerbangan perintis ke wilayah-wilayah gunung dan pesisir Mimika sebelumnya disubsidi oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Namun, karena beberapa faktor yang menyebabkan subsidi dari pemerintah pusat ini tak lagi berjalan, dan kembali diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang rencananya menggunakan APBD tahun 2025. Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sendiri sebelumnya telah melakukan lelang untuk operator penerbangan terkait dengan subsidi penerbangan perintis.
Namun ketika itu tak ada satupun operator penerbangan yang menerima pinangan pemerintah daerah karena faktor keamanan, hingga pada akhirnya anggaran yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat itu dikembalikan kepada negara.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…