Perlu diketahui bahwa penerbangan perintis ke wilayah-wilayah gunung dan pesisir Mimika sebelumnya disubsidi oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Namun, karena beberapa faktor yang menyebabkan subsidi dari pemerintah pusat ini tak lagi berjalan, dan kembali diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang rencananya menggunakan APBD tahun 2025. Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sendiri sebelumnya telah melakukan lelang untuk operator penerbangan terkait dengan subsidi penerbangan perintis.
Namun ketika itu tak ada satupun operator penerbangan yang menerima pinangan pemerintah daerah karena faktor keamanan, hingga pada akhirnya anggaran yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat itu dikembalikan kepada negara.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…