Perlu diketahui bahwa penerbangan perintis ke wilayah-wilayah gunung dan pesisir Mimika sebelumnya disubsidi oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.
Namun, karena beberapa faktor yang menyebabkan subsidi dari pemerintah pusat ini tak lagi berjalan, dan kembali diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang rencananya menggunakan APBD tahun 2025. Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika sendiri sebelumnya telah melakukan lelang untuk operator penerbangan terkait dengan subsidi penerbangan perintis.
Namun ketika itu tak ada satupun operator penerbangan yang menerima pinangan pemerintah daerah karena faktor keamanan, hingga pada akhirnya anggaran yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat itu dikembalikan kepada negara.(*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
mantan klubnya itu wajib menyapu bersih 6 laga sisa jika ingin kembali tampil pada kompetisi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Pertandingan ini diprediksi berjalan sengit. Kedua tim sama-sama mempertaruhkan nama daerah masing-masing. Namun Persiker Keerom…
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Kompetisj kasta keempat Tanah Air ini dijadwalkan akan mulai bergulir pada 16 Maret hingga 8…