

Pelaku YW alias Jungkit (37) yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Mimika Baru. (Foto: Humas Polsek Mimika Baru).
MIMIKA – Seorang pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) terhadap Denos Gwijangge di Jalan Leo Mamiri, 27 Juli 2025 lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.
Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) yang diketahui sebagai pelaku utama kasus pencurian disertai kekerasan ini ditangkap di kediaman orang tuanya, yang beralamat di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (KOGABWILHAN III) Provinsi Papua Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025 waktu dini hari.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama serta Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pelaku YW sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
Page: 1 2
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…