

Pelaku YW alias Jungkit (37) yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Mimika Baru. (Foto: Humas Polsek Mimika Baru).
MIMIKA – Seorang pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) terhadap Denos Gwijangge di Jalan Leo Mamiri, 27 Juli 2025 lalu ditangkap Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.
Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) yang diketahui sebagai pelaku utama kasus pencurian disertai kekerasan ini ditangkap di kediaman orang tuanya, yang beralamat di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (KOGABWILHAN III) Provinsi Papua Tengah, Minggu, 24 Agustus 2025 waktu dini hari.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama serta Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pelaku YW sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
Page: 1 2
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…