Categories: MIMIKA

Tunggu Arahan, Ratusan Liter Milo Belum Dimusnahkan

MIMIKA – Kapolsek  Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leo Howay mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolres Mimika terkait dengan pemusnahan ratusan liter minuman keras lokal yang diamankan di Pelabuhan Poumako Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Iptu Leo menerangkan, pihaknya telah membuat laporan kepada Kapolres Mimika, AKBO Billyandha Hildiario Budiman mengenai hal tersebut dan tinggal menunggu jadwal untuk pemusnahan.

“Akan tetap kami musnahkan. Kami sudah buat laporan ke pimpinan dan nanti kita akan jadwalkan untuk pemusnahan,” kata Iptu Leo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/2) kemarin.

  Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada yang melapor terkait kepemilikan minuman keras tersebut. Iptu Leo menyebut, jika polisi berhasil menemukan pemilik dari minuman haram tersebut maka akan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Adapun jumlah minuman keras yang diamankan tersebut sebanyak 365 liter saat kedatangan KM. Sirimau di Pelabuhan Poumako Timika. Setelah diamankan, Kapal KM. Sirimau kemudian lanjut berlayar ke Asmat dan Merauke.  Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 sambil menunggu dimusnahkan. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago