Categories: MIMIKA

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10 Timika sekira pukul 14.00 WIT pada Rabu,(20/8) dengan pelaku berinisial D alias Darmawati (42).

Sedangkan penangkapan kedua di Jalan Yos Soedarso, di depan SMA Negeri 1 Mimika, sekira pukul 22.30 WIT, dengan dua orang pelaku lainnya yang masing-masing berinisial N (33), dan MFIS (25).

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Mattinetta melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025) membenarkan hal tersebut.

Iptu Hempy menjelaskan, modus operandi tiga pengedar sabu di Mimika yang memiliki peran berbeda-beda. Pelaku pertama, yakni D alias Darma (42) telah memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Kabupaten Mimika selama kurang lebih 1 bulan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

6 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

11 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

12 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

15 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

17 hours ago

Papua Dibayang-bayangi El Nino Hingga Tahun 2027

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…

18 hours ago