Categories: MIMIKA

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Kadun Jaya, Kilometer 10 Timika sekira pukul 14.00 WIT pada Rabu,(20/8) dengan pelaku berinisial D alias Darmawati (42).

Sedangkan penangkapan kedua di Jalan Yos Soedarso, di depan SMA Negeri 1 Mimika, sekira pukul 22.30 WIT, dengan dua orang pelaku lainnya yang masing-masing berinisial N (33), dan MFIS (25).

Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Mattinetta melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025) membenarkan hal tersebut.

Iptu Hempy menjelaskan, modus operandi tiga pengedar sabu di Mimika yang memiliki peran berbeda-beda. Pelaku pertama, yakni D alias Darma (42) telah memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Kabupaten Mimika selama kurang lebih 1 bulan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

1 day ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

1 day ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

1 day ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

1 day ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

1 day ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

1 day ago