Categories: MIMIKA

APBD-P 2025 Kab. Mimika Ditetapkan Rp 6,8 Triliun

MIMIKA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggara 2025 telah ditetapkan dalam rapat paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan Pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaligus penutupan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai II Gedung DPRK Mimika, Jumat, 22 Agustus 2025 malam.

Terdapat delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna terakhir yang dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau itu, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui dan ditetapkan sebesar Rp6,8 triliun.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota DPRK Mimika, Bupati Mimika Johannes Rettob, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau serta Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda rapat itu dimulai dengan pembacaan pandangan akhir fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, PKB, PDI-P, Demokrat, Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, sekaligus menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, Ia menyatakan bahwa delapan fraksi menerima Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda.

Primus berharap, anggaran yang telah disahkan serta program yang telah direncanakan ini dapat segera dilaksanakan. Lanjutnya, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi harus menjadi prioritas.

“Tantangan berikut adalah memastikan anggaran ini diimplementasikan dengan baik akuntabel dan transparan,” ucap Primus.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

9 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

10 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

11 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

12 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

13 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

14 hours ago