Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Mimika Roberth Kambu mengatakan, inovasi daerah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Inovasi didukung otonomi daerah yang memberikan ruang bagi Pemkab untuk berinovasi. Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Adapun peraturan Pemerintah tersebut pada Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menekankan, inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah Pusat, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi,” kata dia.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ancaman narkotika di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, kian menunjukkan wajah yang semakin kompleks. Modus…
Kehadiran tangki berkapasitas besar ini menjadi angin segar bagi ketahanan energi di wilayah tersebut, terutama…
Ia mengungkapkan, hingga 25 Desember 2025 atau bertepatan dengan hari Natal, tercatat sekitar 35 orang…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja…
Kapolres menyampaikan bahwa peniadaan pesta kembang api tersebut merupakan bentuk solidaritas dan empati mendalam bagi…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyebutkan sejumlah program nasional yang telah berhasil diimplementasikan dengan capaian…