Sementara itu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Mimika Roberth Kambu mengatakan, inovasi daerah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Inovasi didukung otonomi daerah yang memberikan ruang bagi Pemkab untuk berinovasi. Hal itu dipertegas dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Adapun peraturan Pemerintah tersebut pada Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati menekankan, inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapat pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah Pusat, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan atau insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi,” kata dia.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor
Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…
Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Ia meminta OPD terkait segera melakukan pendataan dan penertiban pasar berdasarkan zonasi. Penataan harus…