

Pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah oleh pegawai Kejaksaan Negeri Mimika kepada pemilik kendaraan, Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Sebagai wujud kepastian hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengembalikan barang bukti (BB) salah satu sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik yang sah.
Penyerahan barang bukti ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis 22 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha membenarkan hal tersebut, dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Putu, pengembalian barang bukti dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) kepada pemilik sah ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Kota Timika.
Pengembalian barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama Syamsul Hadi alias Hadi, yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan putusan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan.
Dalam perkara dimaksud, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam-merah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
“Pengembalian ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” kata Putu.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…