

Pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah oleh pegawai Kejaksaan Negeri Mimika kepada pemilik kendaraan, Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Sebagai wujud kepastian hukum yang humanis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengembalikan barang bukti (BB) salah satu sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik yang sah.
Penyerahan barang bukti ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Kamis 22 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha membenarkan hal tersebut, dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).
Menurut Putu, pengembalian barang bukti dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) kepada pemilik sah ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Kota Timika.
Pengembalian barang bukti tersebut berasal dari perkara atas nama Syamsul Hadi alias Hadi, yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan putusan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan.
Dalam perkara dimaksud, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam-merah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
“Pengembalian ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” kata Putu.
Page: 1 2
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…
Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…
Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…
Ya, bisa jadi ini menjadi sejarah dimana Persipura berhasil mencetak 3 gol hanya dalam 7…
Ketiga orang tersebut berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Mereka diamankan dalam pengembangan…
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Jayapura Kota terkait aksi pengibaran Bintang Kejora di Halaman…