Categories: MIMIKA

Rp 1,3 T Dana Pemkab Mimika yang Terparkir di Bank

Bupati Mimika: Administrasi Keuangan Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

MIMIKA – Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah yang masuk dalam urutan ke-10 dari 15 pemerintah daerah di Indonesia dengan jumlah dana mengendap terbanyak di bank.

Data ini merupakan data terbaru berdasarkan laporan dari Bank Papua per 22 Oktober 2025 yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sadewa. Adapun jumlah dana yang Kabupaten Mimika yang mengendap tercatat sebesar Rp 2,4 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan berdasarkan laporan terbaru dari Bank Papua, pada 22 Oktober 2025 saldo milik Pemkab Mimika yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersisa sebesar Rp 1,3 triliun.

“Sebelumnya kami disebut masuk urutan ke 10 dari 15 pemda di Indonesia dengan jumlah Rp 2,4 triliun,” kata Johannes dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis, (23/10). “Jadi, per 22 Oktober saldo di RKUD ada Rp1,3 triliun. Saya harus sampaikan ke publik supaya tidak ada silang pendapat,” timpalnya.

Johannes mengatakan, mengenai dana yang tersisa itu dikarenakan proses administrasi kauangan yang harus mengikuti ketentuan. Adapun ketentuan yang dimaksud seperti penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk berbagai kebutuhan, antara lain belanja pegawai, belanja modal, dan belanja lainnya.

Untuk kebutuhan belanja pegawai mulai dari pembayaran gaji, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang makan serta perjalaan dinas. “Ini dibayarkan sesuai waktunya. Tidak mungkin gaji bulan Desember dibayar dari sekarang,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk pembayaran belanja modal, kata Johannes juga dilakukan secara bertahap–sesuai kemajuan pekerjaan fisik di lapangan. “Kalau ada yang berpikir uang pemda sengaja disimpan di bank, itu tidak benar,” tegas Johannes. “Persoalan administrasi keuangan tidak bisa dilakukan sembarangan, semua harus sesuai ketentuan,” pungkasnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

44 minutes ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

2 hours ago

Dua Kelompok Massa di Wouma Kembali Bentrok

Bentrokan antara kedua kelompok masyarakat tak terhindarkan setelah dua kelompok ini melakukan aksi saling serang…

3 hours ago

Mimika Jadi Pasar Empuk Rokok Ilegal

Yudi menjelaskan, praktik ini sengaja dilakukan untuk menghindari setoran pajak ke kas negara. Dampaknya, pelaku…

4 hours ago

Bupati Mimika: Kelola Sampah Lewat Distrik, Pengusaha Bandel Izin Dicabut

Langkah ini diambil agar penanganan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurut Johannes, ketergantungan pada satu…

5 hours ago

Pastikan Sehat, Dinas Peternakan Mulai Pemeriksa Hewan Kurban

Untuk memastikan hewan yang akan disembeli pada hari Raya Kurban 1446 Hijriah dalam keadaan sehat…

6 hours ago