

Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau menyerahkan salinan SK Penetapan kepada salahsatu utusan Paslon, didampingi Koordiv Hukum KPU dan Koordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Mimika. Moh. Wahyu Welerubun/Cenderawasih Pos
MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mimika menjadi pasangan calon (Paslon).
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno tertutup yang digelar di lantai dua kantor KPU Kabupaten Mimika, di Jalan Hassanudin, Irigasi, Minggu, (22/9/2024).
Penetapan ini juga dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Adapun ketiga Paslon yang ditetapkan yakni Alexsander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL).
“Kami sudah tetapkan sebagai calon ketiga Paslon ini berdasarkan penelitian syarat administrasi dan KPU menganggap itu sudah benar dan memenuhi syarat,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma dalam konferensi pers.
Hiro melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai Paslon dan apabila masih ada pihak yang merasa keberatan maka ada mekanisme yang mengatur apabila yang bersangkutan hendak mengadu.
Aduan dapat dilayangkan kepada bagian sengketa karena kontestan Pilkada sudah dianggap sebagai calon.
Page: 1 2
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Okto Dorinus Manik membahas…
Di tengah pilihan pekerjaan yang kerap dikaitkan dengan gelar sarjana, Rio justru mengambil jalan…
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari…
Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua menyatakan komitmen penuh untuk membantu percepatan penanganan banjir di Kota…
Wakil Walikota Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, mengaku hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot)…
Fenomena udara yang menyelimuti kawasan Kota dan Kabupaten Jayapura belakangan ini dipastikan murni merupakan fenomena…